Pakaian, Hijab & Muslimah....
Wahai muslimah! Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan.
Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah
1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.
2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparent), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.
3. Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda: “Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, ( kelompok pertama ) iaitu wanita yang berpakaian ( pada hakikatnya ) ia telanjang, merayu-rayu dan menggoda, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan ( kelompok kedua ) iaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. “(HR. Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu’ Al-Fatawa dalam menafsirkan sabda Nabi Muhammad S.A.W: “Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar.”
4. Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki.Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita.
Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan:
Yakni untuk membezakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya.)
5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.
Hijab
Bahwa seorang wanita yang menutupi badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya disebut berhijab.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka '' (An-Nur: 31)
Ketahuilah wahai muslimah! Bahwa pendapat ulama-ulama yang membolehkan kamu membuka wajahmu dengan kata-kata yang menggiurkan sepertinya dapat menghindarkanmu dari fitnah. Padahal fitnah tidaklah dapat dihindari, khususnya pada zaman sekarang ini. Kemudian sangatlah hina wanita yang menjadikan macam-macam perhiasan yang mengundang fitnah berada di wajahnya. Berhati-hatilah dari hal itu.
Wahai muslimah! Pakailah dan biasakanlah berhijab. Karana hijab dapat menjagamu dari fitnah dengan seizin Allah. Tidak ada seorang ulama -baik dahulu maupun sekarang- yang menyetujui (pendapat) para pengumbar fitnah. Dimana mereka (para wanita) terlibat di dalamnya.
Sebagian wanita muslimah ada yang berpura-pura dalam berhijab. Apabila berada dalam masyarakat yang menmakai hijab, merekapun memakainya. Dan ketika berada dalam masyarakat yang tidak memakai hijab, merekapun melepaskan hijabnya.Sementara ada sebahagian lainnya yang memakai hijab hanya ketika berada di tempat-tempat umum dan ketika memasuki tempat pemiagaan, ataupun salah satu dari penjahit pakaian wanita, maka ia pun membuka wajah dan kedua lengannya, seakan-akan ia berada di samping suaminya atau salah satu mahramnya! Maka takutlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang melakukan hal tersebut!
Wahai muslimah!Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api. Maka pakailah hijab. Berpeganglah pada hijab. Dan janganlah kamu tergoda oleh pengumbar fitnah yang bertujuan memerangi hijab atau mengecilkan dari bentuknya.Sebab ia ingin menjadikanmu jahat. Sebagaimana firman Allah:”Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh jauhnya (dari kebenaran). “ (An-Nisaa’: 27)
Dikutip dari Tanbihat ’ala Ahkam Takhtashshu bil Mu’minat, Edisi Indonesia ”Panduan Fiqih Praktis Bagi Wanita” Penerbit Pustaka Sumayyah,
No comments:
Post a Comment